Rukun talak
Kalau dah paham tentang " Definisi talak dan Hukumnya" mak perlu tahu tentang " Rukun talak ", Kenapa perlu tahu ? Karena rukun talak itu ialah unsur-unsur pokok yg harus ada dlm talak, dan jatuhnya talak tergantung adanya unsur-unsur tersebut. Langsung aza " Rukun talak " itu ada empat yaitu (Suami, Istri, Shighat talak, Qashdu/disengaja). Setelah kalian faham tentang " Rukun talak " selanjutnya harus mengetahui "Syarat talak" yg akan saya lanjutkan dlm postingan berikutnya Artikel yg berhubungan : - Syaratnya si istri di talak Koleksiku :